Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Agustus 2009

UN Meningkatkan Mutu Pendidikan?

Harap-harap cemas, takut, pesimis itulah perasaan peserta didik dalam menanti hasil ujian nasional (UN). Bukan hanya peserta didik saja, tetapi para guru, kepala sekolah, orang tua murid, dan pihak yang terkait pun demikian. Perasaan itu karena hasil UN sangat berpengaruh pada jenjang berikutnya, seperti dari SD ke SMP, SMA dan perguruan tinggi. Hasil UN juga menjadi gambaran kinerja para guru dan kepala sekolah. Profesional guru dan kepala sekolah menjadi pertaruhannya. Sekolah-sekolah mendudukan prestasi UN sebagai ajang pertarungan reputasinya bagi masyarakat, dinas pendidikan dan pemerintah daerah. Selain itu, hasil UN menjadi indikator mutu pendidikan di tanah air kita.
Namun, pernahkah kita berintrospeksi atas eksistensi UN? Jika UN tetap dipertahankan, kita akan bertanya-tanya ke manakah arah pendidikan di tanah air ini? Umpan balik dari UN selama ini tidak memberikan kontribusi yang handal, cerah ke arah peningkatan mutu pendidikan yang signifikan dan komprehensif. Bahkan justru UN mematikan roh pendidikan kita. Tidak sedikit dampak negatif dalam pendidikan kita. Dalam realitas, UN hanya mengaburkan proses pembelajaran, peserta didik, dan pendidik itu sendiri.
Dalam Proses Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, peserta didik hanya menjalani latihan soal. Selama di kelas terakhir peserta didik dibekali dengan prediksi, bayangan soal-soal, cara cepat dan tepat menjawab. Tidak cukup waktu di dalam kelas, peserta didik harus mengikuti bimbingan belajar baik di sekolah maupun luar sekolah. Selain itu, ada juga peserta didik mengikuti les privat. Setelah menempuh cara-cara belajar yang demikian, peserta didik mengikuti try out. Bahkan sekolah mengadakan try out beberapa kali. Alhasil, bukannya meningkat malah semakin menurun, hanya beberapa peserta didik yang siap.
Proses pembelajaran lebih berkonsentrasi dan berorientasi pada UN. Pembelajaran dikondisikan bergaya instant, karbit, tanpa cara berpikir yang benar, dan nilai-nilai hidup. Cara ini menciptakan peserta didik untuk bersikap curang. Bahkan guru, kepala sekolah dan pihak terkait pun ikut curang. Demi mencapai target angka lulus kita mendengar ada yang menyontek, boncoran jawaban, dan sikap tidak jujur pun tetap ditempuh. Pelaksanaannya hanya mendatangkan ‘sakit’ bagi peserta didik dan guru. Secara fisik peserta didik mulai sakit seperti flu, demam dan pusing. Secara psikis siswa dan guru pun merasa takut, grogi dan stres. Sangat disayangkan, peserta didik dalam proses pembelajaran sampai dengan evaluasi harus ‘menderita’ baik fisik maupun psikis. Inikah cara kita meningkatkan mutu pendidikan?
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan model pembelajaran yang menyenangkan. Pembelajaran berpusat pada peserta didik. Pendidik sebagai fasilitator dan motivator, sehingga peserta didik menjadi inisiatif, aktif, kreatif, dan inovatif. Maka proses pembelajaran dan penilaian harus integral. Model penilaian harus bertolak dari proses pembelajaran. Jika proses pembelajaran dengan fasilitas, sarana prasarana yang sangat terbatas di setiap daerah, sumber daya manusia (SDM) guru yang berbeda, kemampuan peserta didik yang heterogen, kita perlu berpikir lagi tentang UN. Karena UN hanya menetapkan standar nilai yang harus dicapai siswa. Apalagi soal-soal UN sangat terbatas (limitative), sehingga tidak terakomodasi kemampuan peserta didik yang komperhensif. Bahkan UN kurang adil karena membuat dikotomi terhadap mata pelajaran yang dipelajari peserta didik. Ada sejumlah mata pelajaran, tetapi yang diujikan hanya beberapa saja. Maka sebenarnya UN mengabaikan disparitas kondisi di tiap daerah. Standar bukan soal nilai-angka target UN melainkan fasilitas, sarana prasarana dan SDM guru-guru yang berkualitas.
Dalam kelas pendidik tidak lagi mengikuti rambu-rambu dalam KTSP. Semuanya itu karena tuntutan UN lain. Demi UN, pendidik melaksanakan pembelajaran dengan model latihan dan membahas soal-soal baik dari buku teks, LKS ataupun soal-soal UN yang silam. Bahkan pembelajaran hanya terfokus pada kisi-kisi materi UN. Tidak heran pembelajaran sangat monoton dan membosankan peserta didik. Bentuk pembelajaran seperti itu hanya menurunkan kredibilitas pendidik, sehingga peran ini ‘tergantikan’. Masyarakat mulai membuka praktik ‘bimbingan belajar’ bagi peserta didik untuk menghadapi UN. Akhirnya, peserta didik lebih mengandalkan bimbingan belajar daripada pembelajaran di dalam kelas lagi.
Di sisi lain, kredibilitas pendidik semakin diragukan manakalah pemerintah melibatkan pihak-pihak lain untuk mengawas-memantau pendidik dalam pelaksanaan UN. Pihak pemantau independen dari perguruan tinggi, kepolisian, dinas pendidikan secara bersama mulai memantau kerja pendidik dalam UN. Akibatnya pendidik pun merasa takut, grogi dan tidak bebas lagi dalam bertugas. Hasil pekerjaan siswa tidak dikoreksi guru, tetapi komputer. Harus diakui computer pun tetap ada kekurangannya. Hasil koreksinya tidak pernah dikembalikan kepada siswa atau guru. Mereka hanya mendapat nilai di atas kertas. Apa motif semuanya ini? Yang jelas pendidik sudah mulai kehilangan wibawa dan kredibilitasnya. Jika sistem pendidikan dan pengajaran kita seperti ini, benarkah UN itu meningkatkan mutu pendidikan? Pembelajaran di sekolah dan sistem pendidikan yang berlaku sangat kontradiksi. Pendidikan kita tidak lagi konsisten dan komitmen dalam pembelajaran dan penilaian (evaluasi), bagaimana mungkin UN menjadi tolak ukur mutu pendidikan?
Dampak bagi Sekolah
UN memberi dampak bagi sekolah secara positif dan negatif. Jika persentase kelulusan UN mencapai 100%, sekolah itu bermutu. Reputasinya baik dan dipercayai masyarakat. Orang tua akan antean mendaftarkan anaknya. Sekolah tersebut akan mendapat peserta didik yang terselesksi (bibit unggul). Sebaliknya, jika persentase kelulusan tidak mencapai 100% sekolah itu tidak bermutu. Masyarakat kurang percaya lagi pada sekolah tersebut. Maka orang tua pun ragu-ragu menyekolahkan anaknya. Apalagi dalam pelaksanakan UN terendus sekolah itu curang (tidak jujur) kepala sekolah siap diganti atau pindah dan sebagainya.
Benarkah mutu pendidikan sekolah hanya diukur dengan hasil UN? Masih banyak unsur yang harus dicermati lagi. Aspek kemampuan peserta didiknya, keprofesionalan pendidik, penerapan kurikulum dan model pembelajaran, sarana dan prasaran pendukung, dana dan sebagainya perlu ditinjau lagi. Pendidikan tidak mengejar target nilai atau angka yang distandarkan supaya lulus, tetapi membantu peserta didik dalam kehidupannya. Non scholae set vitae dicimus. Itulah tugas esensial dan roh pendidikan di sekolah. Sebab kalau tidak disiapkan dengan baik, peserta didik tidak mampu bersaing yang pada akhirnya menambah pengangguran dalam masyarakat. Selain itu, peserta didik akan kehilangan identitas dirinya, budaya bangsanya karena nilai-nilai kemanusiaannya terabaikan.
Perbaiki Mutu Pendidikan
Usaha memperbaiki mutu pendidikan di tanah air ini bukan semata-mata dengan mengadakan UN. Usaha itu sangat tidak substansial. Yang patut diperhatikan bersama, yakni kita harus konsisten dan komitmen atas kurikulum, kebijakan, dan sistem pendidikan. Jika itu rancu dan ambivalen, pendidikan kita tetap terpuruk dan tidak mampu bersaing dalam percaturan global dan modern ini.
Untuk itu, perlu revitalisasi dan restrukturisasi UN dalam pendidikan kita. Pelaksanaan UN harus ditinjau kembali. Selain itu, perlu adanya perubahan paradigma bahwa UN bukanlah cermin mutu pendidikan. Bebaskan UN dari berbagai kepentingan dalam pendidikan. Karena UN tidak ‘adil’, ia telah mengikis nilai-nilai pendidikan. Untuk memperbaiki mutu pendidikan, konsentrasi dan orientasi kita bukan pada UN, tetapi lebih pada pendidik, peserta didik, fasilitas, sarana dan prasarana serta dana yang cukup.
Perhatian berikutnya, yaitu pendidik. Karena guru merupakan garda terdepan pendidikan formal. Kita mempunyai kurikulum yang bagus, sarana dan prasarana yang lengkap, dana yang cukup, tetapi pendidik tidak profesional tetap nihil. Kita membutuhkan figur pendidik bukan hanya profesional, tetapi mempunyai hati untuk mendidik dan mengajar. Maka perlu pemberdayaan sang guru dalam tugas pendidikan dan pengajaran. Pengembangan diri sang guru menjadi profesional, sehingga menjadi kritis, kreatif, inovatif, dan kompatibel menghadapi tantangan zaman ini. Selain itu, guru juga dibekali dengan nilai-nilai hidup, sehingga ditularkan kepada peserta didiknya. Dalam bertugas, guru harus otonomi tanpa intimidasi dari berbagai pihak demi kepentingan tertentu.
Akhirnya, perlu ada perubahan paradigma tentang UN. UN bukan untuk menentukan mutu pendidikan, tetapi lebih sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran. Kehadiran UN bukan menakutkan dan beban bagi semua pihak. Dengan demikian, praktik kecurangan dan intimidasi antarberbagai pihak tidak terjadi lagi. Di samping itu, sistem dan kebijakan pemerintah harus konsisten dengan kurikulum, sarana prasarana, pendidik, peserta didik, dan dana yang diperlukan. Dengan memperhatikan semua aspek tersebut, pelaksanaan UN dimaksudkan lebih memotivasi dan memacu semua sekolah untuk berkompetisi secara sehat, sehingga mendapat gambaran perkembangan pendidikan di tanah air ini secara valid. Semoga.

Gerardus Weruin, MTB guru SMA Santo Paulus. Selengkapnya...

Jumat, 07 November 2008

Guru Menulis Buku Pelajaran

19 Agustus 2008

Opini Gerardus Weruin
Awal tahun pelajaran baru ini, siswa-siswi disibukkan dengan buku pelajaran. Banyak buku yang diperlukan siswa dalam pembelajaran karena belajar memang memerlukan buku teks atau pelajaran.

Namun, apakah buku teks menjadi satu-satunya sumber dalam pembelajaran? Sungguhkah buku teks menjadi sarana yang menguntungkan siswa dalam pembelajaran atau justru menjadi beban bagi siswa (baca orangtua) karena mahal?
Realitas dalam pembelajaran, siswa memiliki buku pelajaran yang wajib, ada buku penunjang, dan buku lembaran (latihan) kerja siswa (LKS). Padahal, ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar dan menengah.

Setiap hari, siswa-siswi ke sekolah membawa buku yang banyak dalam tasnya. Terkesan siswa-siswi memikul suatu "beban" yang berat ke sekolah untuk belajar. Pembelajaran tidak lagi dipandang sebagai hal yang menyenangkan karena menjanjikan masa depan, melainkan beban buku yang banyak dalam tasnya saat pergi ke sekolah. Selain itu, buku-buku tersebut juga mahal sehingga menjadi beban tersendiri bagi siswa-siswi dari kalangan yang kurang mampu.

Setiap tahun
Hampir setiap tahun ajaran baru, buku pelajaran selalu menjadi topik penting yang dipersoalkan orangtua siswa.
Ironisnya, persoalan yang krusial ini menjadikan sekolah (guru)-lah kambing hitamnya. Benarkah demikian?
Guru hanyalah korban atas suatu sistem dan kebijakan yang tidak bijaksana. Karena proses pembelajaran kita di Indonesia ini pada akhirnya ditentukan oleh ujian nasional (UN).

UN menjadi barometer keberhasilan pendidikan dan pembelajaran. Maka, guru berpegang teguh pada buku teks supaya mudah menyiapkan siswa-siswi untuk UN.
Para penerbit melihat peluang itu sehingga menerbitkan buku-buku yang labelnya siap UN. Misalnya TOPS (Tuntas Olah Paket Soal) siap UN Bahasa Indonesia SMA dari penerbit Airlangga. Lalu, sekolah (guru) dinilai telah melakukan kolusi dengan penerbit. Berkaitan dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, "Banyak aturan soal pendidikan dan guru dilanggar pemerintah meskipun sudah ada undang-undangnya. Namun, pemerintah selalu mengambinghitamkan guru. Kami tidak ikhlas jika persoalan buku mahal semata-mata dialihkan kepada guru yang dinilai kolusi dengan penerbit (Kompas, 26/7)." Sebenarnya pemerintah, Depdiknas, tidak mampu menyelesaikan persoalan buku pelajaran.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan, buku sebagai bagian dari pelayanan pendidikan dan pemerintah berkewajiban menyediakan buku teks bagi se- mua mata pelajaran di sekolah. Kenyataannya tidak! Malahan dana bantuan operasional buku justru dipotong, bahkan mungkin di daerah-daerah tidak dapat lagi.

Fitri Sunato, Koordinator Kelompok Independen untuk Advokasi Buku, mengatakan bahwa selama ini buku pelajaran sering dianggap sebagai bagian yang terpisah dari pelayanan pendidikan. Gembar-gembor sekolah gratis, tetapi pemerintah tidak dapat membebaskan pajak kertas untuk buku pelajaran. Program e-book pemerintah tidak diperhitungkan secara matang sehingga hanya sebagian masyarakat yang dapat mengakses buku teks online atau versi cetakan lebih mudah. Pendek kata, pemerintah masih gagal dalam mengatasi persoalan buku teks (Kompas, 26/7).

Kegagalan
Kegagalan dan ketidakmampuan pemerintah ini hanya dilihat dari sisi harga yang mahal. Padahal, masih ada sisi lain yang bisa kita kembangkan secara positif dan mendatang nilai-nilai pendidikan untuk siswa-siswi demi masa depannya.
Berilah kesempatan kepada guru-guru untuk mencoba menulis buku pelajaran. Karena gurulah yang paling mengetahui dan mengenal akan kebutuhan siswa.
Selain itu, guru juga paham akan kondisi belajar dan lingkungan hidup siswa. Bercermin pada buku teks bahwa selama ini guru menjadikan buku teks sebagai "kurikulum". Guru dan siswa hanyut dalam buku teks sehingga landasan dan arah dari kurikulum kurang tercapai. Singkatnya, model pembelajaran yang berpusat pada siswa tidak bermakna. Siswa dan guru hanya terpaku pada buku teks saja sebagai sumber belajar satu-satunya.

Disayangkan
Sangat disayangkan, gejala ini mengerdilkan kreativitas, inisiatif, dan pikiran kritis pada siswa. Pengetahuan siswa pun sangat terbatas, minat membaca buku rendah, mengasah pikiran kritis dan ingin mencari tahu menjadi tumpul. Akibatnya, kemampuan seperti menulis, berpendapat, menyimak pendapat orang, dan memberi tanggapan sangat minim. Artinya, pendidikan tidak melatih mereka berpikir kritis dan budaya belajar yang baik kepada siswa.
Nasib guru seperti makan buah simalakama. Tidak menggunakan buku teks dalam pembelajaran akan mengorbankan siswa saat UN. Menggunakan buku teks untuk persiapan siswa mengikuti UN terkendala dengan harganya yang mahal. Bahkan, guru dan sekolah dikambinghitamkan tentang persoalan buku pelajaran dalam pendidikan di Tanah Air ini.
Paradigma buku teks sebagai satu-satunya sumber belajar harus berubah. Guru masuk kelas bukan membawa buku teks sebagai ganti kurikulum sebab landasan dan arah kurikulum tidak akan tercapai. Karena proses pembelajaran hanya dari halaman-halaman dalam buku teks saja.

Sangat disayangkan pengalaman dan pengetahuan siswa dari tingkat dasar sampai menengah selama beberapa tahun itu hanya sebatas buku teks.
Oleh karena itu, sekarang saatnya guru harus menulis buku pelajaran. Paling tidak, mempersiapkan materi pembelajaran dari berbagai sumber. Dengan menulis dan membuat persiapan itu, guru memberi ruang gerak yang bebas kepada siswa untuk belajar dari berbagai sumber.

Teori dan ilmu pengetahuan selalu berkembang. Kebenaran pun bukan tunggal.
Paul Hidayat mengatakan, apabila Anda mempelajari kebenaran, tetapi tidak mengalami perubahan hidup, maka hanya ada dua kemungkinan.
Pertama, Anda tidak sungguh-sungguh belajar dan, kedua, yang Anda pelajari itu bukan kebenaran.

Dunia begitu cepat berubah dan di luar ruang kelas siswa-siswi akan menghadapi berbagai kompetisi hidup. Dapat dibayangkan bagaimana siswa-siswi kita menghadapi berbagai kompetisi hidup itu jika selama belajar hanya menggunakan buku teks?
Berilah ruang gerak dan otonomi kepada guru untuk mendesain pembelajaran dari berbagai sumber. Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan siswa-siswi kita dalam berkompetisi hidup di luar ruang kelas. Karena belajar bukan semata-mata untuk mendapat nilai (ijazah), melainkan untuk hidup, keterampilan hidup. Semoga.
Gerardus Weruin, MTB Guru SMA Santo Paulus, Pontianak

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/19/0146423/guru.menulis.buku.pelajaran Selengkapnya...

Jumat, 17 Oktober 2008

Ke manakah Tujuan Pendidikan Kita?

Dalam UUD 1945 termaktub bahwa tujuan pendidikan kita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata cerdas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti dsb.), tajam pikiran. Mencerdaskan bermakna mengusahkan supaya sempurna akal budinya. Pendidikan di sekolah seharusnya memahami benar arti kata cerdas dan mencerdaskan itu. Sebab tujuan orang tua menyekolahkan anaknya supaya cerdas, secara sempurna baik pikiran, akal maupun budi (perilaku-sikap). Namun demikian, orientasi pendidikan di sekolah-sekolah kita belummengarah kepada mencerdaskan peserta didik dalam arti yang benar. Peserta didik menurut teori pembelajaran mutakir adalah subjek namun tetap saja ddiperlakukan sebagai objek, sehingga dari hari ke hari masih saja keluhan tentang perilaku siswa-siswi di sekolah.

Ada terobosan membuat kita lebih bergairah di abad ke-21 ini. Pertama-tama bukan karena perkembangan teknologi yang modern melainkan sebuah perkembangan konsep tentang apa artinya menjadi manusia. Ambil contoh orang gila masih sadar bahwa mencuri itu tidak baik, tetapi orang waras yang tahu bahwa mencuri itu tidak baik, tetap saja ia lakukan. Manakh dari kedua perilaku kedua orang itu disebut manusia? Membicarakan apa artinya menjadi manusia bukan sekarang baru muncul. Sejak zaman Socrates (470-399 SM) sudah dibicarakan. Begitu pula N. Driyarkara tokoh filsafat pendidikan dan kajian humaniora sudah lama menempatkan manusia dan kemanusiaan dalam gerak peradaban suatu bangsa sangat penting. Penulis seri buku Megatrends 2000 , John Naisbitt dan Aburdene begitu getol mengangkat tema tentang manusia. Romo Y.B. Mangunwijaya, arsitek-sastrawan-pendidik mencoba berjuang memberi ruang gerak kebebasan kreatif bagi anak-anak agar memiliki kemandirian sebagai manusia lewat sekolah Mangunan-nya. Ahli filsafat M. Sastrapratedja mengutip kembali pendapat Naisbitt dalam suatu esainya, “Apa dan Siapakah Manusia?” menegaskan kembali bahwa kesadaran akan eksistensi manusia dan kemanusiaannyalah yang menjadi titik sentral dalam hidup (baca sekolah-pendidikan).

Menurut Sastrapratedja sepanjang sejarah kita berusaha menjawab pertanyaan yang diajukan kepada diri sendiri : apa dan siapakah manusia itu? Pertanyaan tersebut lalu bersentuhan dengan kebudayaan terutama yang dikembangkan dalam dunia pendidikan (sekolah) kita. Budaya apa yang kita tanamkan dalam pendidikan di sekolah? Budaya akal-pikiran ataukah budi? Paradigma kajian humniora, hakikat pendidikan harus dapat mengembangkan potensi peserta didik dalam aneka segi kemanusiaannya. Maka pendidikan tidak hanya mengembangakan ranah kognitif (akal-pikiran), tetapi juga ranah afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan). Di sinilah pertaruhan dedikasi seorang guru yang bukan sekadar profesi guru sehingga dapat mengembangkan ketiga aspek itu secara simultan-seimbang, tidak mendewakan salah satunya. Dengan demikian sungguh memprihatinkan bila dalam pendidikan (sekolah) kita hanya mendewakan aspek akal-pikiran (kognitif) saja.

Pengetahuan intelektual memang penting, tetapi bukanlah yang terpenting dalam kehidupan anak sebagai manusia. Masih ada aspek lain yang harus dikembangkan seperti olahraga, bakat-bakat seni, religiositas, moral, sikap sosial dan sebagainya. Menurut Mangunwijaya kreativitas dan sikap ingin tahu pada akhirnya menuntut model pendidikan yang eksploratif. Slain itu, prinsip pendidikan adalah mengembangkan kepribadian secara utuh, bakat dan potensi anak secara total-integral. Semuanya itu demi pembentukan dan perkembangan kepribadian yang seimbang. Maka kita boleh bertanya dan refleksi sudahkan sistem pendidikan kita memberi iklim dan ruang gerak kepada pembelajar supaya sungguh-sungguh mengembangkan potensi diri dari berbagai segi kemanusiaannya? Dan apa yang dapat kita lakukan kalau sistemnya justru membelenggu?

Paradigma pedagogis dan didaktik meyakini bahwa penembangan kreativitas manusia (peerta didik) mensyaratkan pendidikan itu sebagai suatu proses. Slain itu juga, pendidikan itu sebagai sarana utama untuk memanusiakan manusia. Keyakinan ini segera pupus manakalah kebijakan pendidikan di tanah air ini justru menghambatnya. Pendidikan tidak lagi dilihat sebagai suatu proses pemanusiaan, melainkan produk hasil akhirnya. Pendidikan diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, seperti dalam dunia industri yang terpenting produk akhirnya. Pemerintah tidak mau tahu bagaimana produk itu diproseskan. Hal itu sangat jelas ketika Wakil Presiden Yusuf Kalla menanggapi kritikan para ahli pendidikan tentang ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan. Yusuf Kalla mengillustrasikan dunia pendidikan seperti produk pakaian jadi. Sebagai konsumen, ia tidak peduli bagaimana proses pembuatan pakaian, karena yang terpenting adalah setelah jadi baju tersebut bagus atau jelek. Fenomena besar UN yang terjadi justru lebih banyak dilakukan dengan cara-cara yang tidak sejalan dengan prinsip dasar pendidikan yang baik. Malah memberi citra dan budaya yang amora pada dunia pendidikan itu sendiri, bahkan mencoreng wajah dunia pendidikan, sehingga tujuan pendidikan kita dipertanyakan.

Begitulah potret pendidikan kita sampai saat ini. Kita merindukan apa yang ddiwacanakan mantan Menteri Pendidikan Nasional, A. Malik Fadjar bahwa kembalikan kelas sebagai tempat belajar yang menyenangkan. Di sanalah kehidupan miniatur manusia yang harus dimanusiakan. Bagaimana kelas menjadi tempat belajar yang menyenangkan jika anak dan guru selalu dibayangi oleh soal-soal UN yang akan mereka hadapi? Anak selalu dibayangi tentang ujian dan apa yang diujikan, lulus atau tidak? Maka tidak cukup hanya dengan latihan mengerjakan soal-soal di dalam kelas, tetapi setelah selesai sekolah mereka harus mengikuti bimbingan belajar, les privat, dan sebagainya. Sungguh-sungguh menyedihkan. Anak-anak kehilangan waktu untuk berekspresi diri dan menikmati dunianya. Bahkan demi UN mata pelajaran yang lain dianaktirikan. Jika demikian, nurani kita akan menggugatnya, untuk apa pendidikan (sekolah) diselenggarakan? Untuk mengejar nilai UN ataukah mencerdaskan kehidupan bangsa? Jika de facto demi UN, barangkali tujuan pendidikan dalam Pembukaan UUD 1945 itu perlu dirumuskan kembali. Karena mencerdaskan bangsa itu sangat abstrak maka harus diganti untuk UN saja.

Peserta didik mempunyai kepribadian yang utuh. Bkan hanya kepala (akal-pikiran) saja yang diperhatikan. Kita boleh merasa bangga karena menang dalam olimpiade sain di tingkat internasional. Itu pun satu dari sekian juta anak di Indonesia. Namun lebih memprihatinkan bila kita melihat moral, sikap, dan watak peserta didik. Pembelajaran kurang memberi ruang gerak kepada siswa untuk berinovasi, kreasi dan berkreativitas, semuanya disapu olej pembelajaranmodel “penyekapan” atau sistem drill, latihan soal-soal untuk UN. Jika demikian, sekolah untuk apa dan siapa? Bukankah tujuan dan arah pendidikan supaya membekali siswa sehingga mampu mandiri, mengangkat harkat dan martabat bangsa dalam kompetisi dunia internasional? Jauh sebelumnya sinyalemen itu sudah ditangkap oleh Mangunwijaya bahwa dunia pendidikan – historis empiris selalu menjadi instrumen para penguasa untuk mengkonsolidasi dan melegitimasi kemapanan mereka. Selain itu, demi reproduksi sikap danmental yang melestarikan dan memperkuat status quo kekuasaan mereka. Kini krisauan Francis Bacon menjadi kenyataan, bahwa knowledge is power! Sungguh-sungguh memprihatinkan pendidikan di tanah air ini, berjalan tanpa tujuan dan sepertinya kehilangan jejak pendidikan itu sendiri.

Gerardus Weruin, MTB guru SMA Santo Paulus

Selengkapnya...

Jumat, 19 September 2008

Sertifikasi Menjadikan Dehumanisasi Guru

Sistem pendidikan nasional saat ini mulai menjebak guru. Guru hanya sebagai obyek yang terus dipersoalkan dalam pendidikan tanpa ada solusi yang memuaskan. Saat ini para guru sedang dibelenggu kemiskinan intelektual, emosional, kultural, spiritual, dan finansial. Akibatnya guru sibuk dengan tugas sampingan dan tidak cukup waktu lagi untuk membaca, menulis, mendengarkan siaran berita dari radio, televisi, akses internet, merefleksi, dan belajar untuk meningkatkan diri. Di samping itu juga, guru terbebani dengan urusan administrasi sehingga cenderung berlaku kasar, mengumpat yang pada akhirnya hilang identitas dan integritasnya. Panggilan dan pekerjaan utamanya sebagai seorang pendidik, pengajar, pelatih untuk peserta didik terabaikan bahkan dilupakan.

Sistem dan aturan dalam pendidikan nasional kita hanya mendatang dehumanisasi bagi guru. Dalam diri para guru ditanamkan budaya takut. Guru tak sanggup membantah walaupun ia tahu sistem itu sangat tidak manusiawi. Guru hanya mengikuti apa yang dimaui penguasa. Mereka terposisikan sebagai perangkat dalam sistem dan takut membuat pembaruan atau perubahan demi masa depan peserta didik yang lebih baik. Guru dilatih untuk menghargai pengukuhan aturan sistem pendidikan di tanah air ini.

Ketakutan guru itu dapat terbaca secara multidimensional. Mereka takut terhadap sistem dengan segala perangkatnya. Mereka takut akan bentuk evaluasi terhadap murid yang diselenggarakan oleh badan penguasa. Juga mereka takut akan pengakuan atas profesionalnya berupa program sertifikasi maupun berupa penilaian kerja yang buruk dari kepala sekolah. Mereka hanya mampu menerima dan menjalaninya. Dan itu semua sangat menghambat guru menjadikan dirinya secara utuh demi pendidikan, pengajaran dan latihan bagi generasi muda bangsa ini.

Ketakutan itu semakin dalam ketika pemerintah menghendaki agar guru dijadikan suatu profesi. Problem profesional guru belum selesai digagas secara matang, tetapi justru program sertifikasi (portofolio) mulai diberlakukan. Bagaimana mungkin menggunakan berkas-berkas yang dikumpulkan untuk menilai kompetensi seorang guru? Apa benar dengan berkas-berkas itu dinilai layak dan menyandang sebutan profesional? Berkas yang mendapat nilai kurang maka guru harus mengikuti pendidikan kilat (diklat). Apa betul dengan mengikuti diklat (dengan sistem karbit itu) dapat menjadikan seorang guru profesional? Kalau mau jujur setelah seorang guru mengikuti diklat sertifikasi pertama-tama yang ia katakan, yaitu cape, lelah, jenuh, dan bosan. Dan apakah materi yang dilatih dalam hitungan jam dan hari itu membuat dia terampil menjadi pendidik, pengajar dan pelatih yang handal bagi peserta didik? Ternyata sertifikasi guru telah menimbulkan berbagai ekses buruk seperti manipulasi data yang sangat menodai profesi seorang guru. Sungguh dehumanisasi bagi para guru. Profesi guru itu merupakan suatu panggilan. Memang dewasa ini pergumulan dan perjuangan guru akan kesejahteraan hidup amatlah berat. Bahkan di sinilah yang membedakan guru sejati dari dan bagaimana dengan mereka yang memaknai profesi keguruannya. Yang satu menjalani keguruannya sebagai panggilan hidup dan yang lain hanya untuk mencari nafkah. Guru bukanlah hanya sekadar profesi atau tukang.

Dewasa ini dehumanisasi merupakan permasalahan yang sangat fundamental dalam pendidikan kita. Pendidikan saat ini tidak lagi menghormati dan menghargai martabat manusia dan segala hak asasinya. Realitasnya, dalam proses pendidikan kita mengamati peserta didik tidak tumbuh dalam kemanusiaannya sebagai subyek. Peserta didik dijadikan obyek demi ideologi, politik, industri, dan bisnis. Hal itu nampak dalam pembelajaran, yaitu apa yang diajarkan jauh lebih penting daripada siapa yang diajar. Dalam proses pembelajaran itu prestasi guru hanya diukur dari nilai peserta didik. Sangat disayangkan, ya?

Sebaik apapun sertifikasi profesionalitas guru hanya tetap sebagai suatu impian dan utopia. Bahkan istilah yang lebih tragis lagi, yaitu profesioalitas guru hanyalah fatamorgana saja. Hal ini karena sistem yang berlaku sekarang ini syarat dengan berbagai kepentingan dari berbagai pihak. Guru tidak diposisikan secara otonomi, bebas dan merdeka. Selama ruang gerak guru selalu dibatasi dan disumbat, kita tidak usaha terlalu muluk-muluk mengharapkan guru menjadi profesional dan memperbaiki mutu pendidikan di tanah air ini. Selama masih ada dehumanisasi kepada guru mutu pendidikan di tanah air ini sulit diwujudkan.
Br. Gerardus Weruin, MTB guru SMA St. Paulus Pontianak. (Minggu, 24 Februari 2008). Selengkapnya...